2.8. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Faktor-faktor yang memperngaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru :
1. Kebiasaan masyarakat berhubungan dengan masyarakat yang berbeda kebudayaan.
Sikap masyarakat yang terbuka beraneka ragam kebudayaan, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang lebih mudah untuk menerima kebudayaan asing atau baru. Sebaliknya, masyarakat yang tertutup lebih sulit membuka diri dan mengadakan perubahan. Terbuka dan tertutupnya sebuah masyarakat tidak harus melalui kontak sosial secara langsung. Akses terhadap media komunikasi juga menjadi faktor penentu terbuka atau tertutupnya sebuah masyarakat.
2. Unsur budaya baru mudah diterima jika tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Unsur budaya baru yang masuk diharapkan tidak merusak norma atau peraturan yang ada. Misalnya, sebuah televisi lokal akan menayangkan film-film Holywood dengan tema perselingkuhan. Film tersebut baik dan dipuji di negara-negara Barat, karena menampilkan sosok perempuan yang kuat dan mampu membalas dendam terhadap perbuatan selingkuh suaminya. Meskipun film tersebut baik, masyarakat belum tentu menerimanya. Masyarakat yang memiliki nilai agama yang kuat, yang memahami perselingkuhan sebagai salah (dosa) akan menolak film semacam itu.
Masyarakat bahkan tidak segan-segan memprotes dan memboikot jaringan televisi yang berani menyiarkannya. Contoh yang paling nyata dan terjadi di Indonesia adalah penolakan terhadap terbit dan beredarnya majalah Playboy berbahasa Indonesia. Majalah untuk pembaca dewasa yang terkenal dengan gambar-gambarnya yang seronok ini ditolak masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan agama.
3. Corak struktur masyarakat yang menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru.
Masyarakat dengan struktur yang otoriter akan sukar menerima setiap unsur kebudayaan baru, kecuali kebudayaan baru tersebut langsung atau tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh rezim yang berkuasa. Misalnya, Myanmar dewasa ini hidup di bawah kontrol dan kendali kekuasaan rezim militer yang tidak demokratis. Seluruh aktivitas demokrasi seperti demonstrasi, kebebasan pers, rapat massa, mimbar bebas, bahkan ritual dan ajaran keagamaan semuanya dikontrol pemerintah.
Wartawan asing tidak boleh seenaknya masuk ke negara tersebut. Wartawan dalam negeri juga tidak boleh mengirim berita buruk ke luar negeri. Semua pemberitaan harus seizin dan dikontrol oleh negara. Dalam keadaan demikian, sulit mengharapkan sebuah perubahan ke arah demokrasi di negara Myanmar. Hal yang sama juga terjadi di Tibet yang dikuasai dan dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah China. Kepentingan China adalah Tibet harus tetap berada di bawah kekuasaannya. Sementara rakyat Tibet sendiri ingin memerdekakan diri dan membentuk sebuah negara berdaulat.
Perbedaan kepentingan politik semacam ini menyebabkan pemerintah dan milite China tidak segan-segan menindak dengan keras setiap aksi protes dan kerusuhan di sana. Pers dan turis asing dibatasi, dan kalau perlu juga dilarang masuk ke Tibet. Masyarakat yang tertutup dengan penguasa yang otoriter semacam ini akan menutup diri terhadap segala perubahan, terutama yang membahayakan penguasa sendiri.
4. Unsur kebudayaan baru mudah diterima jika sebelumnya sudah ada unsur budaya yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur baru tersebut.
Misalnya, sudah adanya prasarana jalan yang bisa dilewati kendaraan bermotor di suatu daerah terpencil akan memudahkan masuknya kendaraan-kendaraan bermotor seperti sepeda motor atau mobil. Masyarakat setempat pun akan membeli kendaraan bermotor karena lebih memudahkan mobilitas sosial dibandingkan dengan sarana transportasi tradisional seperti kuda, dokar, dan sebagainya. Demikian pula halnya dengan alat-alat elektronik seperti televisi, VCD/DVD player, komputer, lemari es, dan lain-lain akan mudah diterima kalau sudah ada jaringan listrik yang masuk.
5. Unsur baru yang terbukti mempunyai kegunaan konkret dan terjangkau.
Anggota masyarakat akan mudah diterima unsur budaya baru yang terbukti memberikan guna dan bisa dijangkau. Sebaliknya unsur baru yang belum terbukti kegunaanya dan tidak terjangkau oleh kebanyakan anggota masyarakat lebih sulit diterima.
Penyebab terjadinya perubahan kebudayaan
1. Sebab Intern
Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:
a. Dinamika penduduk yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
Pertambahan penduduk akan menyebabkan perubahan pada tempat tinggal. Tempat tinggal yang semula terpusat pada lingkungan kerabat akan berubah atau terpancar karena faktor pekerjaan. Berkurangnya penduduk juga akan menyebabkan perubahan sosial budaya. Contoh perubahan penduduk adalah program transmigrasi dan urbanisasi.
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
c. Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar.
Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
2. Sebab Ekstern
Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:
a. Adanya pengaruh bencana alam.
Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
b. Adanya peperangan.
Peristiwa peperangan, baik perang saudara maupun perang antar negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
c. Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
Faktor-faktor yang memperngaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru :
1. Kebiasaan masyarakat berhubungan dengan masyarakat yang berbeda kebudayaan.
Sikap masyarakat yang terbuka beraneka ragam kebudayaan, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang lebih mudah untuk menerima kebudayaan asing atau baru. Sebaliknya, masyarakat yang tertutup lebih sulit membuka diri dan mengadakan perubahan. Terbuka dan tertutupnya sebuah masyarakat tidak harus melalui kontak sosial secara langsung. Akses terhadap media komunikasi juga menjadi faktor penentu terbuka atau tertutupnya sebuah masyarakat.
2. Unsur budaya baru mudah diterima jika tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Unsur budaya baru yang masuk diharapkan tidak merusak norma atau peraturan yang ada. Misalnya, sebuah televisi lokal akan menayangkan film-film Holywood dengan tema perselingkuhan. Film tersebut baik dan dipuji di negara-negara Barat, karena menampilkan sosok perempuan yang kuat dan mampu membalas dendam terhadap perbuatan selingkuh suaminya. Meskipun film tersebut baik, masyarakat belum tentu menerimanya. Masyarakat yang memiliki nilai agama yang kuat, yang memahami perselingkuhan sebagai salah (dosa) akan menolak film semacam itu.
Masyarakat bahkan tidak segan-segan memprotes dan memboikot jaringan televisi yang berani menyiarkannya. Contoh yang paling nyata dan terjadi di Indonesia adalah penolakan terhadap terbit dan beredarnya majalah Playboy berbahasa Indonesia. Majalah untuk pembaca dewasa yang terkenal dengan gambar-gambarnya yang seronok ini ditolak masyarakat, karena bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan agama.
3. Corak struktur masyarakat yang menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan baru.
Masyarakat dengan struktur yang otoriter akan sukar menerima setiap unsur kebudayaan baru, kecuali kebudayaan baru tersebut langsung atau tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh rezim yang berkuasa. Misalnya, Myanmar dewasa ini hidup di bawah kontrol dan kendali kekuasaan rezim militer yang tidak demokratis. Seluruh aktivitas demokrasi seperti demonstrasi, kebebasan pers, rapat massa, mimbar bebas, bahkan ritual dan ajaran keagamaan semuanya dikontrol pemerintah.
Wartawan asing tidak boleh seenaknya masuk ke negara tersebut. Wartawan dalam negeri juga tidak boleh mengirim berita buruk ke luar negeri. Semua pemberitaan harus seizin dan dikontrol oleh negara. Dalam keadaan demikian, sulit mengharapkan sebuah perubahan ke arah demokrasi di negara Myanmar. Hal yang sama juga terjadi di Tibet yang dikuasai dan dikendalikan sepenuhnya oleh pemerintah China. Kepentingan China adalah Tibet harus tetap berada di bawah kekuasaannya. Sementara rakyat Tibet sendiri ingin memerdekakan diri dan membentuk sebuah negara berdaulat.
Perbedaan kepentingan politik semacam ini menyebabkan pemerintah dan milite China tidak segan-segan menindak dengan keras setiap aksi protes dan kerusuhan di sana. Pers dan turis asing dibatasi, dan kalau perlu juga dilarang masuk ke Tibet. Masyarakat yang tertutup dengan penguasa yang otoriter semacam ini akan menutup diri terhadap segala perubahan, terutama yang membahayakan penguasa sendiri.
4. Unsur kebudayaan baru mudah diterima jika sebelumnya sudah ada unsur budaya yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur baru tersebut.
Misalnya, sudah adanya prasarana jalan yang bisa dilewati kendaraan bermotor di suatu daerah terpencil akan memudahkan masuknya kendaraan-kendaraan bermotor seperti sepeda motor atau mobil. Masyarakat setempat pun akan membeli kendaraan bermotor karena lebih memudahkan mobilitas sosial dibandingkan dengan sarana transportasi tradisional seperti kuda, dokar, dan sebagainya. Demikian pula halnya dengan alat-alat elektronik seperti televisi, VCD/DVD player, komputer, lemari es, dan lain-lain akan mudah diterima kalau sudah ada jaringan listrik yang masuk.
5. Unsur baru yang terbukti mempunyai kegunaan konkret dan terjangkau.
Anggota masyarakat akan mudah diterima unsur budaya baru yang terbukti memberikan guna dan bisa dijangkau. Sebaliknya unsur baru yang belum terbukti kegunaanya dan tidak terjangkau oleh kebanyakan anggota masyarakat lebih sulit diterima.
Penyebab terjadinya perubahan kebudayaan
1. Sebab Intern
Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:
a. Dinamika penduduk yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
Pertambahan penduduk akan menyebabkan perubahan pada tempat tinggal. Tempat tinggal yang semula terpusat pada lingkungan kerabat akan berubah atau terpancar karena faktor pekerjaan. Berkurangnya penduduk juga akan menyebabkan perubahan sosial budaya. Contoh perubahan penduduk adalah program transmigrasi dan urbanisasi.
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
c. Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
d. Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar.
Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
2. Sebab Ekstern
Merupakan sebab yang berasal dari dalam masyarakat sendiri, antara lain:
a. Adanya pengaruh bencana alam.
Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
b. Adanya peperangan.
Peristiwa peperangan, baik perang saudara maupun perang antar negara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
c. Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.